Kasus video porno Nazriel Irham atau Ariel masih menyisakan persoalan. Dua tersangka lainnya yakni Luna Maya dan Cut Tary masih belum menjalani proses persidangan, padahal sebelumnya mereka sudah menjalani penyidikan yang sangat panjang. Setelah Ariel bebas, kasus hukum mereka dilanjutkan?
"Ceritanya begini, sekarang itu masalahnya masih di tangan penyidik, dan sedang dalam proses penyidikan. Posisinya begitu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anang Iskandar saat dihubungi wartawan via telpon, Jumat (20/7).
Pihak Kepolisian juga membantah, kalau kasus mereka sudah dihentikan atau di-SP3. Kasus video porno yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tary masih akan terus diproses. "Nggak ada SP3. Belum tuh, wong masih diproses, kok di-SP3. Diproses, masih di tangan penyidik," ujar Anang.
Luna dan Cut Tary sendiri sampai saat ini masih berstatus tersangka atas kasus video porno tersebut. Pihak kepolisian pernah berjanji akan menindak keduanya setelah Ariel selesai menjalani masa hukuman. Sementara Ariel akan bebas bersyarat pada 23 Juli mendatang. Saat ini vokalis Peterpan itu masih menjalani masa asimilasi, bekerja di sebuah perusahaan interior di Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar