Pernikahan Nunung dengan Iyan Sambiran yang rencananya
digelar usai lebaran terancam batal. Pasalnya, terkait masalah hukum
pemalsuan akte cerai oleh Iyan.
Dewi Vistiatin, mantan istri Iyan Sambiran melaporkan calon suami Nunung tersebut ke Polda Jawa Timur karena memalsukan surat cerai. Terkait kasus hukum calon suami Nunung tersebut, pernikahan pemain OVJ Trans7 dengan sang manajer, yang tak lain adalah Iyan Sambiran bisa dibatalkan.
Dewi melaporkan Iyan dengan dua pasal, yakni 263 KUHP mengenai pemalsuan surat dan 264 KUHP.
"Mbak Dewi sudah melaporkan ke Polda Kalimantan Selatan. Tetapi karena kejadiannya di Surabaya akhirnya dilimpahkan di Polda Jatim. Kami sudah melapor atas tindak pidana pemalsuan surat yang disangka dilakukan Iyan," terang Fery Juan, kuasa hukum Dewi, melalui telepon seluler, Selasa (7/8).
Dewi Vistiatin, mantan istri Iyan Sambiran melaporkan calon suami Nunung tersebut ke Polda Jawa Timur karena memalsukan surat cerai. Terkait kasus hukum calon suami Nunung tersebut, pernikahan pemain OVJ Trans7 dengan sang manajer, yang tak lain adalah Iyan Sambiran bisa dibatalkan.
Dewi melaporkan Iyan dengan dua pasal, yakni 263 KUHP mengenai pemalsuan surat dan 264 KUHP.
"Mbak Dewi sudah melaporkan ke Polda Kalimantan Selatan. Tetapi karena kejadiannya di Surabaya akhirnya dilimpahkan di Polda Jatim. Kami sudah melapor atas tindak pidana pemalsuan surat yang disangka dilakukan Iyan," terang Fery Juan, kuasa hukum Dewi, melalui telepon seluler, Selasa (7/8).
0 komentar:
Posting Komentar