Keputusan BBM - Alasan Pemerintah Membatalkan Kenaikan BBM

3 April 2012

Keputusan BBM - Alasan Pemerintah Membatalkan Kenaikan BBM


keputusan bbm


Keputusan BBM -  Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak akan terjadi pada April nanti, namun kemungkinan kenaikan masih bisa terjadi yang ditentukan berdasarkan harga minyak dunia.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM Evita Legowo menegaskan, sesuai dengan kesepakatan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna, pemerintah diperbolehkan melakukan penyesuaian harga jika rata-rata ICP melonjak diatas 15 persen dari asumsi ICP USD105 dalam kurun waktu 6 bulan.

"Tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 1 April nanti," tegas Evita kepada sindonews usai Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/3/2012) dini hari.

Menurutnya, standar 15 persen belum tercapai pada bulan Maret 2012. Sehingga pemerintah tidak diberikan kesempatan untuk menaikkan harga BBM. "Belum tahu kita, harus tahu dulu perkembangannya seperti apa," ungkapnya.

Evita juga tidak bisa menyampaikan prediksi, karena menurutnya setiap bulan ICP tersebut dapat berubah-rubah tergantung perkembangan dunia.

"Sangat susah diprediksi ya, karena tergantung April berapa Mei berapa, pokoknya 6 bulan sebelumnya harus diatas 15 persen diatas USD105," pungkasnya.


 
banner